PARKIR BERLANGGANAN; PENGADUAN MASYARAKAT VIA P3M YANG MASIH ”BELUM DAPAT DIJAWAB” OLEH PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO, HINGGA 3 DESEMBER 2009
No. Aduan : 02009070041
Tanggal Pengaduan : 22 Juli 2009
Tanggal Catat : 22 Juli 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : Parkir berlangganan saat ngurus STNK
Mohon untuk parkir berlangganan pada saat pengurusan STNK ditiadakan saja, karena di Krian tidak ada tempat untuk itu. Buat dahulu sarananya, sosialisasikan baru kemudian di ujikan ke masyarakat apakah layak ataukah tidak. Setelah itu baru bikin aturan. Berapa duit yang masuk tapi fasilitas parkir berlangganan nggak ada.
No. Aduan : 02009080041
Tanggal Catat : 28 Agustus 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : parkir berlangganan
saya pemegang restribusi langganan parkir seri A dgn no 006525, pada tanggal 26 agust 2009. saya parkir mobil ddepan apotik & optik gama sidoarjo, baru prtama kali mau menggunakan fasilitas parkir brlangganan thun 2009. yg ada saya merasa kecewa dgn juru parkir yg ada dsana, sya sudah tunjukkan stiker langganan parkir saya, trnyata juru parkir dsana malah marah & memukul mobil saya. memang stiker parkir langganan 2009 saya miliki sejak juli, sya g'mau gunakan karena sudah ada stiker langganan masih ditarik uang parkir & g'da karcisnya lagi, ternyata perasaan saya benar, saya ditarik uang parkir & saya g'beri juru parkir malah memukul mobil saya. kpada pihak yg berwenang mohon tanggapannya, klu memang blom bisa pake sistem langganan jgn paksa pemilik kendaraan membayar retribusi parkir berlanggan melalui samsat saat perpanjangan Pajak kendaraan bermotor. trima kasih atas perhatian.
No. Aduan : 02009080034
Tanggal Pengaduan : 24 Agustus 2009
Tanggal Catat : 24 Agustus 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : Biaya Parkir di Pemda Sidoarjo
Yth. 1.Dinas Perhubungan
Dengan Hormat
Bapak-bapak/Ibu-ibu yang sedang menjalankan amanah...rakyat.
Saya ingin menanyakan mengenai masalah uang Pakir yang sedang anda pungut, yang mana setiap Warga wajib PKB diharuskan membayar Retribusi PARKIR berlangganan Rp. 25.000 utk R 2 dan Rp. 50.000 tk R. 4. sebagaimana tercantum pada Perda 1 TAHUN 2006
Yang ingin Saya Tanyakan :
- Tolong Publikasikan kepada masyarakat penggunaan uang tersebut setiap bulan sekali.
- Lokasi tempat parkirnya itu dimana ? (jangan cuma di tulis sepeti di informasi yang ada di samsat : tepi jalan, Rumah sakit pemkab, pasar dll) tapi apa kenyataanya jukir di situ malah berkata ke pada saya ...kalao ngak mau bayar pakir saja di samsat mas... lo gimana nih.. la wong di SAMSAT sendiri masih bayar kok kataku.
- Apakah sudah ada tenaga Pakir yang resmi untuk mengatasai pelanggan pakir ini pakkkkkkkkkk?
- apakah sudah ada Sosialisasi ke masyarakat luas pakkkkkkkkkkkkkk (kapan kok aku ngak pernah tahu)?
- Jelaskan lokasinya dimana saja, bila perlu ada lokasi jelas jadi kita ngak bingung pakkkkkkk, misal kalao di pasar sebelah mana kanan, kiri, atas bawah, atau ada lokasi sendiri) gituuuu loh pakkkkkkk, bila perlu SRAGAM KHUSUS PARKIR BERLANGGANAN.
Terima kasih pakkkkkkkkkkkkkkkk...
saya tungggu jawabannya... paaaaaaaaaaaaaaak
No. Aduan : 02009090026
Tanggal Pengaduan : 18 September 2009
Tanggal Catat : 21 September 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : parkir berlangganan
tujuan orang bayar pajak kendaraan, bukan bayar parkir berlangganan (Rp. 25.000,-). yg namanya berlangganan itu jangan dipaksakan, biarkan orang itu memilih (bayar/tidak)...kayak preman saja.
apa pemda sidoarjo sekarang jadi preman kacangan?
No. Aduan : 02009090008
Tanggal Pengaduan : 8 September 2009
Tanggal Catat : 9 September 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : Parkir Berlangganan Omong Kosong, guyonan tok
Tadi saya parkir sepeda motor di kawasan parkir berlangganan depan apotek tujuh jl raden patah, saya masih ditarik parkir, saya kasih 500, minta seribu, lalu saya tunjukkan tanda langganan parkir. saya tanya, apa ini ndak berlaku, dgn santainya dijawab "ya berlaku, tapi ndak sekarang, sekarang ini lebaran sekali setahun". saya ngga habis pikir kok bisa gitu, terpaksa saya bayar, saya pikir percuma berurusan dgn orang yg tidak punya otak. saya sangat kecewa, buat apa bikin peraturan kalo cuma untuk menyengsarakan rakyat, kalau sudah gini siapa yg bertanggung jawab. ya moga moga aja pihak2 yg bertanggung jawab bisa menindak lanjuti aduan ini degan tindakan nyata, demi sidoarjo yg lebih maju. terima kasih.
No. Aduan : 02009100038
Tanggal Pengaduan : 13 Oktober 2009
Tanggal Catat : 13 Oktober 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : Parkir
saya mau menanggapi masalah PARKIR di Sidoarjo
1. Tarif parkir dikawasan alun-alun (sebelah parkir kereta kuda). Disitu tarif parkirnya Rp.2.000. Ada Stempel Pemkab lagi di karcis parkir khususnya. yang saya mau tanyakan, sebenarnya berapa tarif parkir di Sidoarjo ini? Apa dananya masuk ke kas Pemkab atao tidak? karena dengan hal ini, alun2 yang sebenarnya menjadi tempat rekreasi yg murah menjadi mahal. tolong dievaluasi & ditindak apabila ada pelanggaran mengingat lokasi tersebut cukup dekat dengan kantor pemkab maupun Pol PP. thx
2. Lokasi parkir berlangganan di Sidoarjo khususnya Sidoarjo kota ini dimana saja? karena setiap kita memperpanjang STNK kendaraan diwajibkan membayar karcis parkir berlangganan, tetapi manfaat dari karcis itu tidak bisa kita nikmati. tolong dievaluasi karena cukup merugikan masyarakat.
No. Aduan : 02009110037
Tanggal Pengaduan : 24 Nopember 2009
Tanggal Catat : 24 Nopember 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : Parkir Berlangganan
Yang menjadi Wilayah / Lokasi parkir berlanggankan termasuk jalan umum, RSUD Kab. Sidoarjo dan halaman kantor gedung milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya sudah punya rekening parkir berlangganan tetapi saya parkir sepeda motor ditempat parkir kolam renang Gor Sidoarjo tetap ditarik Rp. 1.000,- menurut perda retribusi karcis parkir di Kabupaten Sidoarjo Rp. 500,- kan percuma saja saya mempunyai rekening parkir berlangganan yang tarik melalul pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan petugas juru parkir di tempat parkir kolam GOR Sidoarjo yang tidak menggiraukan rekening parkir berlangganan dan tetap menarik bayar parkir adala orang perempuan, maka kami mohon juru parkir berlokasi di kolam renang GOR Sidoarjo supaya ditertibkan sebab halaman parkir kolam renang GOR Sidoarjo adala aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasi
No. Aduan : 02009110005
Tanggal Pengaduan : 4 Nopember 2009
Tanggal Catat : 4 Nopember 2009
Media Pengaduan : APLIKASI P3M ONLINE
Subyek : Retribusi PARKIR BERLANGGANAN
Yth. Pejabat berwenang
Beberapa waktu lalu saya mendengarkan radio Suara Surabaya dengan topik Retribusi Parkir Berlangganan. Salah satu warga mengemukakan pendapat bahwa percuma dengan retribusi berlangganan, toh kalo ke kantor SAMSAT tetap ditarik biaya parkir. Saya juga membuktikan hal tersebut, ketika mengurus atau membayar PKB. Baik di SAMSAT dekat Gelora Delta Sidoarjo, maupun di SAMSAT Krian, saya juga mengalami hal sama yaitu tetap ditarik biaya parkir meskipun telah membayar parkir berlangganan. Setahu saya, SAMSAT melalui Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur juga mendapat bagi hasil dari Retribusi Parkir Berlangganan Tersebut.
Bagaimana kebijakan yang senyatanya?? Apakah Kantor SAMSAT tidak termasuk lokasi yang bebas parkir?? Kiranya pejabat berwenang memberikan penjelasan segamblang mungkin, sehingga masyarakat tidak merasa 'bingung' atau ada yang bilang 'tertipu' dengan kebijakan ini.
Semoga setiap kebijakan pemkab Sidoarjo senantiasa bermuara pada masyarakat.
Wassalam,
Sarjono